Tabel Ekuivalensi Beban Kerja Guru, Kepala, dan Pengawas Sekolah

Download Tabel Rincian Ekuivalensi Beban Kerja Guru, Kepala, dan Pengawas Sekolah Berdasarkan Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018


Download Tabel Rincian Ekuivalensi Beban Kerja Guru, Kepala, dan Pengawas Sekolah Berdasarkan Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018



Beban kerja guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah telah diatur dengan peraturan terbaru yaitu Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah. Peraturan ini diberlakukan mulai tahun pelajaran 2018-2019 yang sebentar lagi akan tiba.
Sangat penting bagi para guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah untuk mencermati peraturan baru ini karena ia langsung berpengaruh terhadap pekerjaan sehari-hari beserta konsekuensinya.
Salah satu hal penting yang dicermati adalah tentang Tabel Rincian Ekuivalensi Beban Kerja Guru, Kepala, dan Pengawas Sekolah. Tabel rincian tersebut terdapat dalam Lampiran I, II, dan III dari Permendikbud Nomor 15 tersebut.
Untuk lebih jelasnya, silahkan download Tabel Rincian Ekuivalensi Beban Kerja Guru, Kepala, dan Pengawas Sekolah Berdasarkan Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018:
Download Tabel Rincian Ekuivalensi Beban Kerja Guru, Kepala, dan Pengawas Sekolah Berdasarkan Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018
Berikut adalah kutipan lengkap Tabel Rincian Ekuivalensi Beban Kerja Guru, Kepala, dan Pengawas Sekolah Berdasarkan Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018:
Lampiran I. TABEL RINCIAN TUGAS TAMBAHAN LAIN GURU DAN EKUIVALENSINYA

















































































































































No. Nama Tugas Tambahan Tugas Jumlah Bukti Fisik Ekuivalensi Beban Kerja Per Minggu
1 Wali Kelas a. mengelola kelas yang menjaditanggungjawabnya;b. berinteraksi dengan orang tua/wali peserta didik;c. menyelenggarakan administrasi kelasd. menyusun dan melaporkankemajuan belajar peserta didik;e. membuat catatan khusus tentang peserta didik;f. mencatat mutasi peserta didik;g. mengisi dan membagi buku laporan penilaian hasil belajar; 1 (satu)Guru/kelas/tahun a. surat tugas sebagai wali kelas dariKepala Sekolah;b. program dan jadwal kegiatan wali kelas yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah;c. laporan hasil kegiatan wali kelas yang disetujui oleh Kepala Sekolah. 2 jam Tatap Muka
h. melaksanakan tugas lainnya yang berkaitan dengan kewalikelasan;i. menyusun laporan tugas sebagai wali kelas kepada Kepala Sekolah;
2 Pembina OSIS a. menyusun program pembinaanOSIS;b. mengoordinasikan kegiatan upacara rutin dan hari besar nasional;c. menyelenggarakan latihan kepemimpinan dasar bagi peserta didik;d. mengoordinasikan berbagaikegiatan OSIS;e. melaksanakan tugas lainnya yang berkaitan dengan pembinaan OSIS;f. menyusun laporan pelaksanaan pembinaan OSIS. 1 (satu) Guru/sekolah/tahun a. surat tugas sebagai pembina OSISdari Kepala Sekolah;b. program dan jadwal kegiatan pembinaan OSIS yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah;c. laporan hasil kegiatan pembinaan OSIS yang disetujui oleh Kepala Sekolah. 2 jam Tatap Muka
3 PembinaEkstrakurikuler a. menyusun program pembinaan ekstrakurikuler tertentu;b. melaksanakan pembinaan kegiatan ekstrakurikuler tertentu;c. melatih langsung peserta didik;d. mengevaluasi program ekstrakurikuler;e. melaksanakan tugas lainnyayang berkaitan dengan pembinaan ekstrakurikuler;f. menyusun laporan pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler tertentu. 1 (satu) Guru/ekstrakurikuler/1 (satu) kegiatan/ minggu (paling sedikit 20 orang peserta didik) a. Surat Keputusan (SK) sebagai pembina ekstrakurikuler tertentu dari Kepala Sekolah;b. program dan jadwal kegiatan pembinaan ekstrakurikuler yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah;c. laporan hasil kegiatan pembinaan ekstrakurikuler tertentu yang disetujui oleh Kepala Sekolah. 2 jam Tatap Muka
4 a. Koordinator Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)/Penilaian Kinerja Guru (PKG); a. mengkaji hasil evaluasi diri Guru/hasil PKG tahun sebelumnya;b. menyusun rencana programPKB/PKG;c. mengoordinasikanpelaksanaan PKB/PKG di sekolahnya; 1 (satu) Guru/sekolah/tahun a. surat tugas dari Kepala Sekolah yang diketahui dinas; pendidikan setempat;b. program dan jadwal kegiatan koordinasi PKB/PKG yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah;c. laporan pelaksanaan tugas yangdisetujui oleh Kepala Sekolah. 2 jam Tatap Muka
d. memantau pelaksanaanPKB/PKG di sekolahnya;e. memetakan kebutuhan PKBbagi semua Guru;f. melakukan evaluasi tahunan pelaksanaan PKB/PKG di sekolah;g. bersama Kepala Sekolah menetapkan tim penilai kinerja Guru;h. mengoordinasikan jadwal PKG;i. merekapitulasi hasil penilaian kinerja Guru;j. mengoordinasikanpelaksanaan PKG dengan kelompok kerja;k. melaksanakan tugas lainnyayang berkaitan denganPKB/PKG;l. menyusun laporan pelaksanaan PKB/PKG.
b. Koordinator Bursa Kerja Khusus (BKK) a. menyusun program kerja BKK;b. menyusun database peserta didik lulusan SMK pencari kerja dan perusahaan pencari tenaga kerja dan penelusuran tamatan peserta didik SMK;c. menjaring informasi tentang pasar kerja melalui iklan di media massa, internet, kunjungan ke dunia usaha (industri) maupun kerjasama dengan lembaga penyalur tenaga kerja dan kementerian yang menyelenggarakan urusan bidang ketenagakerjaan;d. membuat leaflet informasi dan pemasaran lulusan SMK yang dikirim ke dunia usaha/industri yang terkait Kementerian Ketenagakerjaan;e. bekerjsama dengan dunia usaha dan dunia industri dalam menyalurkan calon tenaga kerja lulusan SMK ke dunia usaha dan industri;f. melakukan proses tindak lanjuthasil pengiriman dan penempatan tenaga kerja 1 (satu) Guru/sekolah/tahun a. surat tugas sebagai koordinator BKKdari Kepala Sekolah;b. program kerja BKK;c. database peserta didik lulusan SMK pencari kerja dan perusahaan pencari tenaga kerja dan penelusuran tamatan peserta didik SMK;d. informasi tentang pasar kerja melalui iklan di media massa, internet, kunjungan ke dunia usaha (industri) maupun kerjasama dengan lembaga penyalur tenaga kerja dan Kementerian Ketenagakerjaan;e. leaflet informasi dan pemasaranlulusan SMK yang dikirim ke dunia usaha/industri yang terkait Kementerian Ketenagakerjaan;f. laporan hasil penyaluran lulusan SMKke dunia usaha dan dunia industri;g. laporan hasil tindak lanjut hasil pengiriman dan penempatan tenaga kerja;h. laporan tahunan hasil pelaksanaan kegiatan BKK yang disetujui Kepala Sekolah. 2 jam Tatap Muka
melalui kegiatan penjajakan dan verifikasi;g. mengadakan program pelatihan ketrampilan tambahan/khusus bagi peserta didik dan lulusan SMK disesuaikan dengan bidang keahlian yang diperlukan;h. mengadakan programbimbingan menghadapi tahapan proses penerimaan peserta didik dalam suatu pekerjaan;i. memberikan informasi kepada para alumni ataupun para lulusan SMK lain yang membutuhkan informasi tentang lowongan kerja;j. menyusun laporan tahunan pelaksanaan kegiatan BKK.
5 Guru Piket a. meningkatkan pelaksanaankeamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kerindangan, kesehatan, keteladanan, dan 1 (satu)Guru/hari/minggu a. surat tugas per semester sebagaiGuru piket dari Kepala Sekolah;b. program dan jadwal piket yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah;c. laporan hasil piket per tugas yang 1 jam Tatap Muka
keterbukaan (9K);b. menerima dan mendata tamu sekolah;c. mengoordinasikan Guru pengganti bagi kelas yang Gurunya berhalangan hadir;d. mencatat dan melaporkan kasus-kasus yang bersifat khusus kepada Kepala Sekolah;e. melakukan kegiatan lainnya yang terkait tugas Guru piket;f. membuat laporan hasil piket per tugas. disetujui oleh Kepala Sekolah.
6 Ketua LembagaSertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP-P1); a. menyusun rencana programLSP-P1;b. mengoordinasikan kegiatanLSP-P1;c. menyusun dan mengembangkan skema sertifikasi profesi;d. mengembangkan perangkat assesmen dan perangkat uji kompetensi;e. mengoordinasikan tenaga penguji atau asesor;f. melaksanakan sertifikasi;g. melaksanakan pengawasan 1 (satu) Guru/sekolah a. Surat Tanda Tamat Pendidikan danPelatihan (STPPL) untuk mengelola LSP-P1 dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi/instansi yang berwenang;b. surat tugas dari Kepala Sekolah yang diketahui dinas pendidikan setempat;c. program dan jadwal kegiatan LSP-P1 yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah;d. laporan pelaksanaan tugas yangdisetujui oleh Kepala Sekolah. 1 jam Tatap Muka
pemeliharaan sertifikasi;h. memverifikasi dan menetapkanTUK;i. memelihara kinerja asesor danTUK;j. mengembangkan pelayanan sertifikasi;k. membuat jejaring dengan SMK- SMK lain;l. melakukan kegiatan lainnya yang terkait tugas ketua LSP- P1;m.menyusun laporan pelaksanaantugas terkait dengan ketua LSP- P1.
7 Penilai KinerjaGuru a. menyusun rencana program PKGuru dan prosedur operasional standar penyelenggaraan PK Guru;b. melaksanakan kegiatan PK Guru sejumlah 5 (lima) - 10 (sepuluh) orang Guru sesuai program;c. menginput hasil penilaiankinerja Guru ke dalam aplikasi 1 (satu) Guru/sekolah/5 (lima) - 10 (sepuluh) orang Guru a. Surat Tanda Tamat Pendidikan danPelatihan (STPPL) untuk menjadi penilai kinerja Guru;b. SK sebagai tim penilai dari KepalaSekolah yang diketahui oleh dinas;c. program dan jadwal pelaksanaan penilaian yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah;d. laporan pelaksanaan penilaian yangdisetujui oleh Kepala Sekolah. 2 jam Tatap Muka
Sistem Informasi ManajemenPKG;d. membuat laporan pelaksanaan kegiatan Penilaian Kinerja Guru.
8 PengurusOrganisasi/ Asosiasi Profesi Guru tingkat:a. nasional (ketuaumum, sekretaris jenderal, ketua, wakil ketua, dan sekretaris);b. provinsi ( ketua dan wakil); danc. kabupaten/kota (ketua). sesuai tugas pengurus organisasi/asosiasi profesi berdasarkan tingkat kepengurusan. 1 (satu) Guru/jabatan/ tahun SK sebagai pengurus organisasi/asosiasi profesi tingkat nasional, provinsi, atau kabupaten/kota. a. pengurusorganisasi/ asosiasi profesi tingkat nasional setara dengan 3 jam Tatap Muka untuk Guru mata pelajaran;b. pengurus organisasi/ asosiasi profesi tingkat provinsi setara dengan 2 jam Tatap Muka untuk Guru mata pelajaran;
c. pengurus organisasi/ asosiasi profesi tingkat kabupaten/kota setara dengan 1 jam Tatap Muka untuk Guru mata pelajaran.


Lampiran II. TABEL RINCIAN TUGAS TAMBAHAN LAIN KEPALA SEKOLAH DAN EKUIVALENSINYA

























































No Tugas Rincian Tugas Bukti Fisik Ekuivalensi
1 Manajerial a. Merencanakan Program Sekolah;b. Mengelola Standar Nasional Pendidikan:1) Melaksanakan pengelolaan StandarKompetensi Lulusan;2) Melaksanakan pengelolaan Standar Isi;3) Melaksanakan pengelolaan Standar Proses;4) Melaksanakan pengelolaan Standar Penilaian;5) Melaksanakan pengelolaan Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan; a. Program Sekolah;b. Laporan PelaksanaanPengelolaan SNP;c. Laporan Hasil Pengawasan danEvaluasi;d. Laporan Kepemimpinan Sekolah; e. Laporan Pengelolaan Sistem Informasi Manajemen Sekolah. Memenuhi beban kerja18-24 jam kerja per minggu yang di dalamnya sudah mencakup setara dengan 14-16 jam Tatap Muka per minggu.
6) Melaksanakan pengelolaan Standar Sarana danPrasarana;7) Melaksanakan pengelolaan StandarPengelolaan;8) Melaksanakan pengelolaan StandarPembiayaan.c. Melaksanakan Pengawasan dan Evaluasi;d. Melaksanakan kepemimpinan sekolah; dane. Mengelola Sistem Informasi Manajemen Sekolah.
2 Pengembangankewirausahaan a. Merencanakan program pengembangankewirausahaan;b. Melaksanakan program pengembangan kewirausahaan:1) Program Pengembangan Jiwa Kewirausahaan (inovasi, kerja keras, pantang menyerah, dan motivasi untuk sukses); a. Rencana ProgramPengembangan Kewirausahaan;b. Laporan Pelaksanaan ProgramPengembangan Kewirausahaan;c. Laporan Evaluasi ProgramPengembangan Kewirausahaan. Memenuhi beban kerja 4-6jam kerja per minggu yang di dalamnya sudah mencakup setara dengan3-4 jam Tatap Muka per minggu.
2) Melaksanakan program pengembangan jiwakewirausahaan;3) Melaksanakan pengembangan program unit produksi; dan4) Melaksanakan program pemagangan.c. Melaksanakan Evaluasi Program PengembanganKewirausahaan.
3 Supervisi kepadaGuru dan tenaga kependidikan; a. Merencanakan program supervisi guru dan tenagakependidikan;b. Melaksanakan supervisi guru;c. Melaksanakan supervisi terhadap tenaga kependidikan;d. Menindaklanjuti hasil supervisi terhadap Guru dalam rangka peningkatan profesionalisme Guru;e. Melaksanakan Evaluasi Supervisi Guru danTenaga Kependidikan; dan a. Program Supervisi Guru danTenaga Kependidikan;b. Laporan Pelaksanaan dan HasilSupervisi Guru;c. Laporan Pelaksanaan dan HasilSupervisi Tenaga Kependidikan; d. Laporan Evaluasi Pelaksanaan dan Hasil Supervisi TenagaKependidikan. Memenuhi beban kerja 6-10 jam kerja per minggu yang di dalamnya sudah mencakup setara dengan4-6 jam Tatap Muka per minggu.
f. merencanakan dan menindaklanjuti hasil evaluasidan pelaporan pelaksanaan tugas supervisi kepadaGuru dan tenaga kependidikan.


Lampiran II. TABEL RINCIAN TUGAS TAMBAHAN LAIN PENGAWAS SEKOLAH DAN EKUIVALENSINYA



































































No Rincian Tugas Bukti Fisik Ekuivalensi
1 a. menyusun program pengawasanb. melaksanakan pembinaan Guru dan KepalaSekolah;c. memantau pelaksanaan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan dan standar penilaian pendidikan;d. melaksanakan penilaian kinerja Guru dan KepalaSekolah;e. melaksanakan evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan pada sekolah binaan;f. mengevaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan tingkat kabupaten/kota atau provinsi; a. sasaran kerja pegawas;b. materi/instrumen pembinaan Guru, hasil pembinaan, daftar hadir, surat keterangan pelaksanaan pembinaan Guru dari Kepala Sekolah;c. data hasil pemantauan pelaksanaan SNP (instrumen yang telah diisi manual/offline/online), daftar hadir responden, surat keterangan pelaksanaan pemantauan dari Kepala Sekolah;d. data kinerja Guru/Kepala Sekolah (instrumen yang telah diisi manual/offline/online); memenuhi bebankerja 37,5 jam yang di dalamnya sudah mencakup 24 jam Tatap Muka.
g. menyusun program pembimbingan dan pelatihan professional Guru dan Kepala Sekolah di KKG/MGMP/MGP dan/atau KKKS/MKKS dan sejenisnya;h. melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesional Guru dan Kepala Sekolah. e. tabel data evaluasi hasil pelaksanaan program pembinaan, tabel data evaluasi hasil pelaksanaan program pemantauan pelaksanaan snp, tabel data evaluasi hasil pelaksanaan program penilaian kinerja Guru dan Kepala Sekolah;f. tabel data evaluasi hasil pelaksanaan program pembinaan, tabel data evaluasi hasil pelaksanaan program pemantauan pelaksanaan snp, tabel data evaluasi hasil pelaksanaan program penilaian kinerja Guru dan Kepala Sekolah;g. program pembimbingan dan pelatihan profesional Guru dan Kepala Sekolah;h. materi/instrumen pembinaan Guru, hasil pembinaan, daftar hadir, surat keterangan pelaksanaan pembinaan Guru dari Kepala Sekolah.
2 a. menyusun program pengawasan;b. melaksanakan pembinaan Guru dan/atau KepalaSekolah; a. sasaran kerja pegawas;b. materi/instrumen pembinaanGuru, hasil pembinaan, daftar memenuhi bebankerja 37,5 jam yang di dalamnya sudah
c. memantau pelaksanaan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan;d. melaksanakan penilaian kinerja Guru dan/atauKepala Sekolah;e. melaksanakan evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan pada sekolah binaan;f. mengevaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan tingkat kabupaten/kota atau provinsi;g. menyusun program pembimbingan dan pelatihanprofessional Guru dan Kepala Sekolah di KKG/MGMP/MGP dan/atau KKKS/MKKS dan sejenisnya;h. melaksanakan pembimbingan dan pelatihanprofesional bagi Guru dan Kepala Sekolah;i. melaksanakan pembimbingan dan pelatihan Kepala Sekolah dalam menyusun program sekolah, rencana kerja, pengawasan dan evaluasi, kepemimpinan sekolah, dan sistem informasi dan manajemen;j. mengevaluasi hasil pembimbingan dan pelatihan profesional Guru dan Kepala Sekolah. hadir, surat keterangan pelaksanaan pembinaan Guru dari Kepala Sekolah;c. data hasil pemantauan pelaksanaan SNP (instrumen yang telah diisi manual/offline/online), daftar hadir responden, surat keterangan pelaksanaan pemantauan dari Kepala Sekolah;d. data kinerja Guru/Kepala Sekolah(instrumen yang telah diisi manual/offline/online);e. tabel data evaluasi hasil pelaksanaan program pembinaan, tabel data evaluasi hasil pelaksanaan program pemantauan pelaksanaan SNP, tabel data evaluasi hasil pelaksanaan program penilaian kinerja Guru dan Kepala Sekolah;f. tabel data evaluasi hasil pelaksanaan program pembinaan, tabel data evaluasi hasil pelaksanaan program pemantauan pelaksanaan SNP, tabel data evaluasi hasil pelaksanaan program penilaian kinerja Guru dan Kepala Sekolah; mencakup 24 jamTatap Muka.
g. program pembimbingan dan pelatihan profesional Guru dan Kepala Sekolah;h. materi/instrumen pembinaan Guru, hasil pembinaan, daftar hadir, surat keterangan pelaksanaan pembinaan Guru dari Kepala Sekolah;i. materi/instrumen pembinaan Kepala Sekolah, hasil pembinaan, daftar hadir, surat keterangan pelaksanaan pembinaan Guru dari Kepala Sekolah;j. tabel data evaluasi hasil pembimbingan dan pelatihan Kepala Sekolah dalam menyusun program sekolah, rencana kerja, pengawasan dan evaluasi, kepemimpinan sekolah, dan sistem informasi dan manajemen.
3 a. menyusun program pengawasan;b. melaksanakan pembinaan Guru dan/atau KepalaSekolah;c. memantau pelaksanaan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana a. sasaran kerja pengawas;b. materi/instrumen pembinaan Guru, hasil pembinaan, daftar hadir, surat keterangan pelaksanaan pembinaan Guru dari Kepala Sekolah; memenuhi bebankerja 37,5 jam yang di dalamnya sudah mencakup 24 jam Tatap Muka.
dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan;d. melaksanakan penilaian kinerja Guru dan/atauKepala Sekolah;e. melaksanakan evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan pada sekolah binaan;f. mengevaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan tingkat kabupaten/kota atau provinsi;g. menyusun program pembimbingan dan pelatihan professional Guru dan Kepala Sekolah di KKG/MGMP/MGP dan/atau KKKS/MKKS dan sejenisnya;h. melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesional Guru dan Kepala Sekolah;i. membimbing pengawas sekolah muda dan pengawas sekolah madya dalam melaksanakan tugas pokok;j. melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesional Guru dan Kepala Sekolah dalam pelaksanaan penelitian tindakan;k. membimbing pengawas sekolah muda danpengawas sekolah madya dalam melaksanakan tugas pokok; danl. melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesional Guru dan Kepala Sekolah dalam pelaksanaan penelitian tindakan. c. data hasil pemantauan pelaksanaan SNP (instrumen yang telah diisi manual/offline/online), daftar hadir responden, surat keterangan pelaksanaan pemantauan dari Kepala Sekolah;d. data kinerja guru/Kepala Sekolah (instrumen yang telah diisi manual/offline/online);e. tabel data evaluasi hasilpelaksanaan program pembinaan, tabel data evaluasi hasil pelaksanaan program pemantauan pelaksanaan SNP, tabel data evaluasi hasil pelaksanaan program penilaian kinerja Guru dan Kepala Sekolah;f. tabel data evaluasi hasilpelaksanaan program pembinaan, tabel data evaluasi hasil pelaksanaan program pemantauan pelaksanaan SNP, tabel data evaluasi hasil pelaksanaan program penilaian kinerja Guru dan Kepala Sekolah;g. program pembimbingan danpelatihan profesional bagi Guru dan Kepala Sekolah;
h. materi/instrumen pembinaan Guru, hasil pembinaan, daftar hadir, dan surat keterangan pelaksanaan pembinaan Guru dari Kepala Sekolah;i. materi/instrumen pembinaanKepala Sekolah, hasil pembinaan, daftar hadir, dan surat keterangan pelaksanaan pembinaan Guru dari Kepala Sekolah;j. tabel data evaluasi hasil pembimbingan dan pelatihan Kepala Sekolah dalam menyusun program sekolah, rencana kerja, pengawasan dan evaluasi, kepemimpinan sekolah, dan sistem informasi dan manajemen;k. materi/instrumen pembimbingan pengawas sekolah muda/madta dalam melaksanakan tugas pokok, daftar hadir, dan surat keterangan dari Kepala Sekolah yang dibimbing;l. materi/instrumen pembimbingan dan pelatihan profesional Guru dan Kepala Sekolah dalam
pengembangan profesi, daftar hadir, dan surat keterangan dari Kepala Sekolah.


Demikian informasi tentang Download Tabel Rincian Ekuivalensi Beban Kerja Guru, Kepala, dan Pengawas Sekolah Berdasarkan Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018. Semoga bermanfaat!

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tabel Ekuivalensi Beban Kerja Guru, Kepala, dan Pengawas Sekolah"

Posting Komentar