Tata Cara Penentuan Rashdul Kiblat Tanggal 15 dan 16 Juli Tahun 2018

Download Press Release dan Tata Cara Rashdul Kiblat Tanggal 15 dan 16 Juli Tahun 2018


Download Press Release Tentang Rashdul Kiblat Tanggal 15 dan 16 Juli Tahun 2018




Press Release Rashdul Kiblat Tanggal 15 dan 16 Juli 2018
Pengertian Rashdul kiblat yakni ketentuan waktu dimana bayangan benda yang terkena sinar matahari akan menunjuk ke arah kiblat.
Seperti yang tertuang dalam kalender Menara Kudus KH. Turaichan, ditetapkan bahwa pada tiap tanggal 27 atau 28 Mei dan tanggal 15 dan 16 Juli pada tiap-tiap tahun sebagai Yaumy Rahsdil kiblat. Rashdul kiblat menurut berbagai ahli dapat diklasifikasikan menjadi dua, yaitu rashdul kiblat lokal dan rashdul kiblat global.
Akan tetapi perlu juga untuk diketahui bahwa jam rushd al-qiblat tiap hari pasti mengalami perubahan akibat terpengaruh oleh deklinasi matahari. Cara penentuan arah kiblat ditentukan berdasarkan bayang-bayang sebuah tiang atau tongkat pada waktu tertentu. Macam alat yang dipakai dalam penentuan arah kiblat tersebut bisa di antaranya bencet, miqyas atau tongkat istiwa.
Berikut adalah tautan untuk mengunduh Press Release Rashdul Kiblat Tanggal 15 dan 16 Juli 2018 tersebut


Download Press Release Tentang Rashdul Kiblat Tanggal 15 dan 16 Juli Tahun 2018



Berikut kutipan resmi tentang Press Release Rashdul Kiblat Tanggal 15 dan 16 Juli Tahun 2018
Diberitahukan kepada kaum muslimin di wilayah seluruh Indonesia, berdasarkan data astronomi bahwa pada hari Ahad dan Senin tanggal 15 dan 16 Juli 2018 pukul 16:27 WIB/17:27 WITA Tahun 2018, matahari melintasi tepat di atas Ka'bah, sehingga bayang­ bayang suatu benda yang berdiri tegak lurus di mana saja akan mengarah lurus ke Kabah.
Sehubungan dengan itu, bagi kaum muslimin yang berada di zona waktu tersebut di atas yang ingin mengetahui arah kiblat dapat memedomani arah bayang-­bayang benda dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Pastikan benda yang menjadi patokan harus benar­-benar berdiri tegak lurus atau pergunakan Lot/Bandul.
2. Permukaan dasar harus betul-­betul datar dan rata.
3. Jam pengukuran harus disesuaikan dengan BMKG, RRI atau Telkom.
Jakarta, 09 Juli 2018
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syari'ah
Dipersilahkan untuk mendonwload file tersebut pada tautan yang telah disediakan agar mendapatkan file yang lengkap dan utuh.
Sekian tulisan yang berjudul:


Tata Cara Penentuan Rashdul Kiblat Tanggal 15 dan 16 Juli Tahun 2018


Semoga sebaran informasi ini bermanfaat dan salam sukses selalu!

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tata Cara Penentuan Rashdul Kiblat Tanggal 15 dan 16 Juli Tahun 2018"

Posting Komentar